Jadwal PPDB SD dan SMP Disdik Kabupaten Bandung 2021 Mulai 21 Juni, Kuota Sekitar 140 Ribu Siswa

14 Juni 2021, 16:28 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau persiapan PPDB bersama Kadisdik Juhana, Senin 14 Juni 2021 /

JURNAL SOREANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah kerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mulai dibuka pada 21 hingga 26 Juni 2021 untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi, sedangkan untuk jalur zonasi pada 28 - 3 Juli 2021.

Setelah melalui verifikasi 5-7 Juli, penerimaan akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2021 dan pembelajaran efektif Tahun Ajaran 2021-2022, dimulai pada 19 Juli 2021 dengan total siswa yang diterima sekitar 140 ribu orang.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, tahun ini pihaknya menyediakan beberapa 3 jalur PPDB untuk jenjang SD dan 4 jalur untuk tingkat SMP.

Baca Juga: Jelang PPDB, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Minta Disdik Gencarkan Sosialisasi

"Untuk tingkat SD kami siapkan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas, sedangkan untuk SMP ditambah dengan jalur prestasi," kata Juhana dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 Juni 2021.

Juhana menambahkan, zonasi dilakukan melalui pola prinsip utamanya menggunakan pertimbangan radius berdasar pada zona yang telah ditetapkan.

Kabupaten Bandung terbagi ke dalam 8 zona:

Baca Juga: Ini deretan temuan Ombusman pada proses PPDB 2021 pada Disdik Jabar

Zona 1 yang meliputi Kecamatan Baleendah, Pameungpeuk, Bojongsoang dan Dayeuhkolot.

Zona 2 meliputi Arjasari, Banjaran, Cimaung, Cangkuang dan Pangalengan.

Zona 3 Soreang, Kutawaringin, Pasirjambu, Ciwidey dan Rancabali.

Zona 4 Katapang, Margahayu dan Margaasih.

Zona 5 meliputi Kecamatan Cileunyi, Cimenyan dan Cilengkrang.

Zona 6 Rancaekek, Cikancung, Cicalengka dan Nagreg.

Zona 7 Solokanjeruk, Paseh, Ibun dan Majalaya. Serta

Zona 8 yang meliputi Kecamatan Kertasari, Pacet, Ciparay.

Baca Juga: Tahun Ini PPDB Tetap Online, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan

Aturan yang ditentukan untuk pendaftaran di luar zona dan luar Kabupaten Bandung, yaitu daerah yang berbatasan antar zona, dapat mendaftar ke satuan pendidikan terdekat di luar zona yang telah ditetapkan.

Dengan maksimal jarak terdekat 1.000 Meter. Untuk pendaftar zonasi di luar Kabupaten Bandung dibatasi hanya 5 persen dari pendaftar yang diterima.

"Untuk jalur Afirmasi, diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, atau peserta didik berkebutuhan khusus/disabilitas," tutur Juhana.

Baca Juga: Ini Aturan Baru PPDB 2021 Menurut Kemendikbud Ristek, Zonasi Tetap Diprioritaskan

Anak berkebutuhan khusus, kata Juhana, merupakan calon peserta didik yang memiliki hambatan belajar dan dibuktikan melalui surat keterangan dari lembaga yang kompeten.

Sedangkan untuk anak dari keluarga ekonomi tidak mampu, harus menyertakan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.

Juhana menegaskan, jalur Perpindahan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan, dengan alasan perpindahan tugas orang tua.

Baca Juga: Disdik Kota Bandung Jamin Kemudahan PPDB 2021, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan Orang Tua Siswa

Termasuk kuota untuk anak guru yang mengajar di sekolah tujuan di mana pendaftar harus menyertakan bukti keterangan domisili, SK perpindahan tugas, dan pakta integritas dari pimpinan instansi tempat orang tua bekerja.

Sementara untuk jalur Prestasi jenjang SMP, diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berprestasi dan berdomisili di luar zonasi sekolah yang bersangkutan.

"Jalur prestasi ini dibagi menjadi dua, yaitu prestasi akademik dan non akademik. Untuk jalur prestasi akademik harus menyertakan bukti berupa rata-rata nilai rapor dari kelas 4 hingga 6 SD, keterangan juara kompetisi sains nasional, karya ilmiah dan atau prestasi akademik lainnya. Khusus untuk SMPN 1 Baleendah, menyertakan bukti keikutsertaan Program CIBI," kata Juhana.

Baca Juga: Jelang PPDB, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Minta Disdik Gencarkan Sosialisasi

Sedangkan untuk jalur prestasi non akademik, harus menyertakan bukti Juara Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN), Juara Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), prestasi keagamaan, hafidz Qur’an dan kegiatan keagamaan lainnya, atau bukti Juara Karya Non Akademik lainnya yang kompeten dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Khusus untuk SMPN 1 Baleendah dan SMPN 1 Margahayu, harus melampirkan keikutsertaan dalam Program Kelas Olah Raga.

"Persentase penerimaan PPDB tiap jalur pendaftaran jenjang SD, yaitu minimal 70 persen zonasi, 25 persen afirmasi, dan 5 persen perpindahan tugas. Sedangkan jenjang SMP, yaitu minimal 50 persen zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan tugas, dan maksimal 30 persen prestasi," ujarnya.

Baca Juga: Ini deretan temuan Ombusman pada proses PPDB 2021 pada Disdik Jabar

Terakit daya tampung jenjang SD, Kabupaten Bandung menyiapkan kuota sebanyak 2.445 rombongan belajar (rombel) bagi 70.638 Siswa, sedangkan untuk jenjang SMP disiapkan kuota sebanyak 1.949 rombel bagi 69.017 siswa.

Dengan ketentuan 28 siswa per rombel, maksimal 4 rombel untuk jenjang SD, dan 32 siswa per rombel, maksimal 11 rombel untuk jenjang SMP.

Sistem PPDB Jenjang SD dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sementara untuk jenjang SMP memberlakukan mekanisme dalam jaringan/online melalui laman ppdb.bandungkab.go.id.

Baca Juga: Tahun Ini PPDB Tetap Online, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan

Untuk layanan informasi lebih lanjut, maupun pengaduan terkait PPDB, pihaknya menyediakan hotline melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak 087869520475.

"PPDB kali ini, kita mengusung motto 'Bedas Calakan', dengan filosofi 'Bedas' yang berarti kuat dan tangguh, serta 'Calakan' yang artinya cerdas. Calakan juga diakronimkan menjadi Cerdas Aktif Dalam Melanjutkan. Melalui motto ini kami bertujuan membentuk siswa yang cerdas, berkarakter, gigih dan tangguh dalam melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi," tutur Juhana.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler