UIN Bandung Bahas Soal Seksualitas yang Dianggap Tabu Meski Sudah Suami Istri

26 April 2021, 16:27 WIB
Tangkapan layar diskusi buku secara daring yang diadakan UIN SGD. /HUMAS UIN SGD/

JURNAL SOREANG- Memperingati Hari Kartini, Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati (SGD) bekerja sama dengan Rahima, Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-Hak Perempuan, menggelar Launching dan Bedah Buku “Islam, Women’s Sexuality, and Patriarchy in Indonesia: Silent Desire,”. 

Irma Riyani, Ph.D., Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Bandung, merupakan penulis buku setebal 256 halaman dengan ISBN 9780367487515 ini. Buku ini diterbitkan oleh Routledge, anak perusahaan Taylor & Francis Group, penerbit multinasional Britania Raya.

Tampil sebagai pengantar acara ini, Dr. Wahyudin Darmalaksana, M. Ag., Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Bandung, Prof. Nina Nurmila, Ph.D., penulis buku Women, Islam, and Everyday Life: Renegotiating Polygamy in Indonesia, dan Pera Sopariyanti, S.Pd.I, Direktur Rahima, Pusat Pendidikan Islam dan Informasi Islam dan Hak-Hak perempuan.

Hadir pula para pembahas yakni Kamala Chandrakirana, MA, Pakar Independen Hak-Hak Perempuan dan HAM, Prof. Euis Nurlaelawati, Ph.D., Guru Besar bidang Ilmu Hukum Keluarga, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, Fahmina Institute.

Baca Juga: Hari Kartini 2021, Masyarakat yang Baik Lahir dari Ibu yang Baik, Wanita Tentukan Negara

Acara dipandu Dr. Neng Hannah, M.Ag, Ketua Jurusan Akidah dan Filsafat Islam yang diikuti sekitar 200 peserta yang berlangsung virtual dari Studio Ushuluddin, Jalan AH. Nasution 105 Bandung.

Dalam pengantarnya, Dr. Wahyudin sangat mengapresiasi hadirnya buku ini terutama karena ditulis oleh salah satu dosen Fakultas Ushuluddin yaitu Bu Irma Riyani dan bisa ikut membawa harum Lembaga.

"Lembaga belum bisa memberikan apresiasi selayaknya untuk setiap karya dosen-dosen yang mengglobal ini. Pesan saya agar apa yang telah dihasilkan Bu Irma sebagai penulis buku ini, dapat ditularkan kepada para sesama dosen lainnya juga para mahasiswa," tuturnya.

Direktur perkumpulan Rahima, Pera Sopariyanti S.Pd.I mengapresiasi acara ini dan menjelaskan tentang pentingnya memberikan pemahaman seksualitas yang seimbang antara laki-laki dan perempuan.

Baca Juga: Bagi Wanita, Hati-hati Saat Berada di Toilet Umum, Modus Pelecehan Seksual Pakai Kamera Tersembunyi

Dalam pengantarnya, Prof. Nina Nurmila Ph.D. menyampaikan tentang pengalamannya dalam menulis buku yang diterbitkan di Routledge juga yang berjudul Women, Islam and Everyday life: Renegotiating Polygamy in Indonesia.

Dr. Irma mengurai tentang proses penelitian yang dilakukan berkaitan dengan seksualitas di Indonesia yang dianggap tabu sampai dengan proses bagaimana bisa terbit di Routledge.

Menurutnya, buku ini menjelaskan argument utama bahwa teks-teks agama mempengaruhi relasi seksual dalam perkawinan antara istri dan suami. Kebanyakan perempuan menganggap bahwa relasi seksual dalam pernikahan adalah kewajibannya dan hak suami, sehingga konsekuensinya adalah mereka focus pada melayani dan memuaskan seks suami.

Baca Juga: Suami Guru PAUD Lakukan Kejahatan Seksual pada Bocah Perempuan, Arsya: Ini Predator Seks

Sementara, seksualitasnya sendiri terabaikan dan tidak diperhatikan; berkairan dengan seksual preferencenya. Teks-teks agama, budaya dan aturan-aturan negara ikut melanggengkan pemahaman ini. Padahal baik suami maupun istri sama-sama memiliki hak-hak seksual yang sama dalam pernikahan.

Kamala Chandrakirana MA, pakar independent hak-hak perempuan dan HAM yang juga Pembina Rahima menyatakan berbarengan dengan perayaan Kartini, buku yang ditulis oleh Irma ini sebagaimana R.A. Kartini pada jamannya,

"Telah menyibak sebuah tirai penutup untuk membawa terang pada kegelapan – dalam hal ini kegelapan tentang seksualitas perempuan Muslim dalam perkawinan. Anak judul buku Irma ini, silent desire (hasrat yang terbungkam), menggambarkan semangat yang sama antara Irma dan Kartini pada jamannya masing-masing untuk memecah kebisuan yang menyejarah," katanya.

Baca Juga: Di Hadapan Kader PKK, Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Baginya buku ini tentang seksualitas sebagai konstruksi social, sumber-sumber pengetahuan seksual, dan selain mengemukakan tentang seksualitas sebagai kewajiban, buku ini juga menjelaskan seks sebagai hak perempuan.

Pengalaman perempuan yang mampu bernegosiasi bahwa seks dalam rumah tangga juga sebagai hak perempuan menjadi penting untuk pengakuan atas seksualitas perempuan di masyarakat.

Dalam pandangan Prof. Euis Nurlaelawati, Ph.D., guru besar ilmu hukum keluarga dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Prof. Euis menjelaskan bahwa buku Irma ini ditulis dengan sangat baik, datanya kaya dan mengisi celah penelitian yang masih jarang dilakukan.

Baca Juga: Negara Ini Jadi Perrtama yang Lakukan Hukum Kebiri di Asia bagi Penjahat Seksual

Buku ini memaparkan seksualitas secara umum mulai dari perilaku seksual juga berkaitan dengan reproduksi dan hubungannya dengan seksualitas. Buku ini juga secara detail menjelaskan hubungan perilaku seksual dengan budaya. "Saran saya untuk buku ini agar mensosialisasikan kesetaraan pada laki-laki agar relasinya tidak timpang," tegasnya.

Dr. Faqihuddin Abdul Kodir MA dari Fahmina Institute membahas lebih lanjut atas teks-teks yang dipergunakan, menyarankan untuk melakukan counter narasi atas teks-teks tentang seksualitas yang memojokkan perempuan dengan teks-teks yang menghargai posisi perempuan dalam aspek seksualitas.

"Justru teks-teks yang positif terhadap seksualitas perempuan ini banyak sebenarnya tetapi sangat jarang dikutip dan disebarkan. Maka sudah saatnya menyebarkan teks-teks yang positif bagi posisi perempuan dalam Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin," paparnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler