Kado Hitam bagi Tenaga Pengajar non PNS di Awal Tahun 2021

Sam
5 Januari 2021, 16:36 WIB
DUA orang tenaga pengajar non PNS, berbincang di dalam ruang guru saat piket di SMPN Satu Atap Cikoneng 2, Desa Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 5 Januari 2021. Sejumlah Tenaga Pengajar non PNS merasa kecewa atas perubahan kebijakan pemerintah terkait kesempatan kerja CPNS menjadi PPPK. /Ade Mamad/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Kebijakan Pemerintah terkait kesempatan kerja CPNS, tenaga pengajar atau guru tahun 2021 yang dihapus serta dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentunya menuai berbagai tanggapan miring, terutama di kalangan para guru honorer. Mereka menganggap bahwa janji-janji pemerintah sebelumnya tentang pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap hanya isapan jempol semata.

"Kami sedih sekaligus kecewa, karena kami (guru honorer) seperti tidak diperhatikan sama sekali oleh pemerintah." ungkap salah seorang guru honorer SMPN Satu Atap Cikoneng 2 Cileunyi, Eneng Yeni, saat ditemui di sekolah, Selasa 5 Januari 2021.

Hal itu, menurut Yeni merupakan kado hitam di awal tahun 2021 bagi semua guru honorer, terlebih bagi mereka dengan masa pengabdian bertahun-tahun bahkan hingga belasan tahun.

Baca Juga: Remaja Masjid Ini Sedang Melebarkan Sayapnya ke Seluruh Jawa Barat Meski Masih Pandemi

"Ini tentunya menjadi kado hitam bagi kami, sebab kami mengabdi dengan sepenuh hati kendati hanya sebagai honorer hingga bertahun-tahun atau bahkan hingga belasan tahun." tegasnya.

Padahal, ia beserta guru honorer lainnya berharap banyak terhadap pemerintah yang akan memprioritaskan guru honorer menjadi PNS sesuai dengan janji-janjinya.

"Dulu pemerintah dengan janji-janjinya akan memprioritaskan kami sebagai guru honorer menjadi PNS, kendati harus melewati sejumlah tes." ungkapnya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Pemerintah Malah Naikkan Harga Pupuk Bersubsidi. DPRD Minta Batalkan

Yani mengakui, dengan adanya kebijakan tersebut harapannya untuk menjadi seorang PNS harus terkubur dalam-dalam.

"Saya beserta guru honorer lainnya hanya berharap kepada pemerintah, tolong perhatian kami yang sudah mengabdi belasan tahun menjadi tenaga didik lepas di sekolah." harap Yeni.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi CPNS guru tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Kementan Atasi Produksi Kedelai

“Karena guru pensiun menurut proyeksi kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia. Lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?” tanya Fikri.

Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

"Pemerintah pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya,” imbuh dia.

Baca Juga: Menjelang Bebas, Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Sempat Menurun

Fikri juga mendesak adanya komunikasi intensif antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru . Berapa CPNS dan berapa PPPK yang dibutuhkan?” ujarnya.

Fikri mengingatkan soal rekomendasi Komisi X DPR RI untuk mengatasi problematika tentang guru sebelumnya.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan di Balik Pesan Berantai Subsidi Kuota Belajar Gratis 75 GB

“Guru harus memiliki kejelasan status, kejelasan kesejahteraan dan kejelasan jaminan sosialnya, baru kita akan berbicara tentang mutu guru ke depan harus memiliki kompetensi dan skill apa saja,” urainya.

Menurutnya, selama tidak ada tiga kejelasan soal guru tersebut, yakni kejelasan status, kejelasan kesejahteraan, dan jaminan sosialnya, maka pemerintah jangan dulu berbicara tentang mutu, kompetisi dan skill guru.

“Tidak usah bicara dulu soal tuntutan guru harus punya mutu, kompetensi, dan skill, tidak usah juga soal target Pendidikan kita yang berkualitas, jauh panggang dari api,” ujar anggota FPKS ini.***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler