Kabar Gembira! Pemerintah Akan Buat Dana Kepariwisataan Indonesia, Ini Manfaatnya

- 5 Desember 2023, 06:04 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangannya selepas ratas menjelaskan  pendirian dana kepariwisataan bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam keterangannya selepas ratas menjelaskan pendirian dana kepariwisataan bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata. /Biro pers setpres /

Presiden Jokowi pun memberikan arahan kepada jajarannya agar dana kepariwisataan Indonesia tersebut dapat dikelola penuh dengan tata kelola yang baik dan penuh kehati-hatian.

Presiden juga berpesan agar jajarannya mampu menghadirkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan sehingga kunjungan wisatawan meningkat.

"Arahan Bapak Presiden arah kelembagaan ini tentunya akan dikelola penuh dengan tata kelola yang baik, secara hati-hati akan memilih _event-event_ kualitas dunia yang akan nanti meningkatkan perekonomian lokal maupun juga nasional sehingga pemerintah memiliki daya saing yang meningkat dari segi _bidding_ untuk beberapa _event_ besar, mulai dari MICE dan _event-event_ dunia lainnya," paparnya.

 

Lebih lanjut, Sandiaga menjelaskan untuk mengelola dana kepariwisataan Indonesia tersebut, pemerintah tidak akan membuat lembaga baru, melainkan akan dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Seperti dana kebudayaan, dana kepariwisataan juga akan melibatkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan kepariwisataan.

"Juga dibicarakan target untuk tahun pertama sekitar Rp2 triliun dana yang dikelola dan nanti dari hasilnya ini akan mendukung _event-event_ baik _event_ nasional, _event_ internasional dan kami akan menyusun _calendar of event_ mana yang nanti akan dikurasi secara penuh kehati-hatian untuk diajukan agar bisa ditetapkan oleh pemerintah menjadi _event_ yang akan didukung oleh Indonesia tourism fund ini," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah