Dan hal itu pun diperkuat olah Peraturan Presiden (PP) nomor 24 tahun 2022 untuk para pelaku ekonomi kreatif yang membahas tentang pembiayaan ekonomi kreatif, memfasilitasi pengembangan system pemasaran berbasis intelektual.
"Sehingga pelaku ekonomi kreatif bisa menjadikan produknya sebagai jaminan kepada industri, yang berdampak pada pembiayaan dan kesulitan modal kerja bisa teratasi," jelas Menparekraf.
Selain itu, Pemerintah juga telah menerbitkan Pedoman Pariwisata Berkelanjutan, sebagai upaya untuk mengurai konflik yang kerap terjadi di dunia pariwisata.
Pedoman Pariwisata Berkelanjutan itu sendiri terdiri dari 4 pilar focus, yakni:
1.Pengelolaan berkelanjutan
2.Sosio ekonomi jangka Panjang
3.Keberlanjutan budaya
4.Aspek linkungan.
Diharapkan World Tourism Day dapat memulihkan ekonomi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 dimana ekonomi Indonesia diprediksi akan tumbuh menjadi ekonomi 5 besar dunia.***