Ada yang Baru di Obyek Wisata Mau Gunung Puntang, Ketahui Syarat dan Harga Masuknya Ya

- 12 Desember 2021, 02:10 WIB
Gerbang masuk kawasan obyek wisata Gunung Puntang yang baru direnovasi
Gerbang masuk kawasan obyek wisata Gunung Puntang yang baru direnovasi /Rudit/JURNAL SOREANG

"Pada Tahun baru pengunjung nanti dilarang membawa dan menyalakan kembang api, petasan, dsb," Ucap dia

Sesuai dengan hasil rapat dengan Presiden, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk memenuhi kuota pengunjung bisa 75% dari kapasitas biasa. "Kami akan menjaga jumlah pengunjung dan protokol kesehatan secara ketat,"  Kata Sugih Wibawa Utama, SE. PLT Site Manager di Gunung Puntang.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x