4. Perempuan boleh menikah asal dia sudah mahir menenun
Pada zaman dahulu, perempuan Siku Sasak hanya diperbolehkan menikah ketika dia sudah mahir menenun.
Mereka akan membuat kain khas Suku Sasak menggunakan alat tradisional. Tradisi semacam ini masih diterapkan di desa Sade, Lombok Tengah.
5. Membawa calon pengantin ke rumah kerabat
Dalam proses Merarik, calon pengantin pria akan membawa calon pengantin perempuan keluar dari desa dan membawanya pergi ke rumah kerabatnya.
Calon pengantin pria tidak boleh langsung membawa perempuan ke rumahnya, agar pernikahan bisa cepat dilakukan.***