Yuk Rencanakan Liburan! Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional pada 2022

- 25 September 2021, 13:54 WIB
Yuk Rencanakan Liburan! Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional pada 2022
Yuk Rencanakan Liburan! Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional pada 2022 /

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

Baca Juga: Tak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Gedung DPR RI Terbuka Bagi Rakyat yang Belum Vaksin

8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Jauh-jauh hari, masyarakat bisa merencanakan liburan keluarga, kegiatan hobi, traveling, mudik lebaran, perjalanan ibadah, dan kegiatan sosial lainnya.

Namun, diharapkan masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan, melaksanakan vaksinasi bagi yang belum, dan menjalani testing bila diperlukan. ***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah