Parah! Merchandise Piala Dunia 2022 Dipalsukan 5 Pelaku Dibekuk Pihak Berwenang Qatar

- 14 Mei 2022, 09:03 WIB
Pihak berwenang Qatar menangkap pelaku pedagang merchandise palsu Piala Dunia 2022
Pihak berwenang Qatar menangkap pelaku pedagang merchandise palsu Piala Dunia 2022 /Instagram @dohanews

FIFA selaku badan sepak bola dunia akan melakukan apa saja untuk melindungi hal-hal yang berkaitan dengan Piala Dunia 2022.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan program FIFA termasuk Piala Dunia memiliki hak cipta resmi.

Baca Juga: Berbeda dengan Barcelona Kualitas Permainan Lionel Messi di PSG Turun Drastis, Inikah Penyebabnya?

Istilahnya disebut IP termasuk hak cipta, paten, dan merek dagang. 

IP FIFA termasuk lambang resmi turnamen, piala resminya, logo FIFA, Klaim Sepak Bola Hidup FIFA, dan juga tanda kata.

Selain itu, jenis huruf resmi FIFA juga memiliki hak cipta.

Baca Juga: Gara-gara Terlalu Sombong! 5 Crazy Rich Ini Harus Berakhir dalam Penjara 3 Diantaranya Afiliator Binary Option

IP resmi FIFA dilindungi di Qatar dan wilayah lain di seluruh dunia oleh undang-undang yang berbeda termasuk hak cipta dan merek dagang. 

Hanya Pemegang Hak FIFA yang berhak menggunakan IP resmi turnamen sepak bola untuk tujuan komersial.  

Perusahaan analitik sponsor, Hookit , memperkirakan bahwa mitra Piala Dunia FIFA membayar antara $9 juta atau sekitar Rp131,9Miliar dan $23 juta atau Rp337Miliar untuk bergabung dengan turnamen internasional yang dipamerkan. 

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Doha News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah