Oleh karena itu, Adik berharap SK Gubernur Jabar tentang penetapan pelaksanaan Peparda Bekasi segara turun dan bisa ditembuskan kepada kota/Kabupaten.
"Kalau SK penetapan sudah keluar dari Pemprov, kita bisa mengajukan anggaran kepada pemerintah kota/Kabupaten," pungkasnya.***