Akhirnya pembangunan itu kembali dihentikan karena, sengekta tanah yang masih terus bergulir.
Baru pada era Anies Baswedan pembanguna itu dilanjutkan kembali tanpa halangan apapun, karena status tanah sudah dimenangkan oleh Pemprov Jakarta.
Anies Baswedanpun mengubah sedikit rencana pembanguna stadion, yang tadinya hanya berkapasitar 40 ribu bangku penonton, sekarang menjadi 82 ribu kursi penonton.
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran, PT Sinerga Nusantara di Kabupaten Bandung Barat Disegel
Dengan segala lika-liku kontroversinya, sekarang Jakarta Internasonal Stadium sudah berdiri megah dan mewah.
Dari pembangunan stadion ini, pemerintah Pemprov Jakarta terlalu sibuk mengurus sengekta lahan, hingga lupa memberikan tempat baru untuk warga yang mengalami penggusuran.***