Lakukan Pelanggaran, PT Sinerga Nusantara di Kabupaten Bandung Barat Disegel

- 16 Januari 2022, 19:25 WIB
  DLH Jabar dan Satgas Citarum Harum kenakan sanksi pemberhentian kegiatan sementara kepada PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat.
DLH Jabar dan Satgas Citarum Harum kenakan sanksi pemberhentian kegiatan sementara kepada PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat. /ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/

JURNAL SOREANG - PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat diberi sanksi pemberhentian kegiatan sementara (segel) oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) dan Satgas Citarum Harum.

Sanksi segel ini dilakukan karena perusahaan tersebut telah melanggar 15 macam jenis pelanggaran, di antaranya telah melakukan kegiatan di luar dari dokumen perizinan lingkungan.

"Pertimbangan dikeluarkannya keputusan tersebut karena ada 15 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sinerga Nusantara, diantaranya kegiatan yang dilakukan banyak di luar dari dokumen perizinan lingkungan yang telah diberikan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas dalam siaran pers Humas Pemprov Jabar, Minggu 16 Januari 2022.

Baca Juga: Prioritaskan Perawatan Diri Sendiri, Prediksi Kartu Tarot Aries, Taurus dan Gemini, Fase Minggu Ketiga Januari

Dijelaskan Prima, selain telah melanggar dokumen perizinan, perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran karena tidak memenuhi beberapa ketentuan teknis yang diwajibkan terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

"Ada pelanggaran lain. Setelah mendapat pengawasan dari Pemda Provinsi Jawa Barat, pejabat pengawas kami, pihak perusahaan menghilangkan barang bukti yang ada dan hari ini kami lakukan pengawasan kembali," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Prima mengatakan, jika beberapa ketentuan yang dilanggar PT Sinerga Nusantara kemudian bisa dipenuhi, makapihaknya akan kembali melakukan evaluasi. Tidak itu saja, sanksi tersebut bisa dicabut kembali.

Baca Juga: Wow! Inilah Tim Sepakbola Wanita Pertama di Dunia, Bukan Dari China atau Jepang

Sementara itu, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, M Saleh Nugrahadi mengapresiasi gerakan yang dilakukan DLH Provinsi Jabar.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x