JURNAL SOREANG - Terjerat kasus skandal pembelian suara yang mendukung Rio de Janeiro menjadi tuan rumah Olimpiade 2016, mantan Presiden Olimpiade Rio 2016 dan Komite Olimpiade Brasil, Carlos Arthur Nuzman dijatuhi hukuman 30 tahun 11 bulan penjara.
Putusan itu dijatuhkan Hakim Marcelo Bretas dari Pengadilan Kriminal ke-7 Rio de Janeiro pada Kamis waktu setempat.
Eksekutif berusia 79 tahun, yang memimpin Komite Olimpiade Brasil selama lebih dari dua puluh tahun tersebut, dinyatakan bersalah atas pencucian uang, penghindaran pajak, korupsi dan organisasi kriminal.
Dilansirkan Antara, Jumat 26 November 2021, pengacara Nuzman mengajukan banding atas putusan tersebut dan dia akan tetap bebas sampai banding diputuskan.
Mantan anggota kehormatan IOC ditangkap pada Oktober 2017 bersama tangan kanannya, mantan direktur operasi Rio 2016 Leonardo Gryner, yang dituduh mengatur suap lebih dari 2 juta dolar AS agar IOC memilih Rio de Jeneiro menjadi tuan rumah Olimpiade 2016 mengalahkan Chicago, Tokyo, dan Madrid.
Gryner, mantan gubernur Rio de Janeiro Sergio Cabral dan pengusaha Arthur Cesar de Menezes Soares Filho juga dijatuhi hukuman penjara karena bekerja sama dalam menyuap pejabat IOC. Gryner dijatuhi hukuman 13 tahun 10 bulan penjara karena korupsi dan organisasi kriminal.
Cabral, yang telah dipenjara sejak 2016 karena serangkaian skandal korupsi, dijatuhi hukuman 10 tahun delapan bulan penjara. Dia mengungkap konspirasi suap kepada hakim setelah setuju untuk mengungkapkan informasi sensitif dalam kasus lain.
Baca Juga: Ibu Pekerja Perlu Coba, Inilah Tips Masak Cepat dengan Bumbu Dasar