JURNAL SOREANG - Gejolak politik masih terjadi di Thailand. Tuntunan untuk menghapus monarki masih gencar dilakukan para aktivis pro-demokrasi.
Setidaknya ada 155 orang yang didakwa menghina kerajaan sejak tahun lalu.
Salah satunya ialah Anchan, perempuan 63 tahun yang dijatuhi hukuman penjara 43 tahun karena podcast-nya dianggap menghina monarki.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Lima Tersangka, terkait Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Mantan pegawai negeri sipil yang hanya dikenal sebagai Anchan itu memposting klip audio dari podcast di media sosial.
Wanita itu mengaku hanya membagikan file audio dan tidak mengomentari kontennya.
Namun hukum lèse-majesté Thailand, yang melarang penghinaan apa pun terhadap monarki, termasuk yang paling ketat di dunia.
Baca Juga: Terima Paket Sembako Usai Divaksin, Warga Antusias Ikut Gebyar Vaksinasi di Ciluluk Kabupaten Bandun
Awalnya, Anchan dijatuhi hukuman 87 tahun, tetapi hukuman itu dipotong setengah karena pengakuan bersalahnya.
Anchan termasuk di antara 14 orang yang dituduh melakukan lèse-majesté tak lama setelah junta militer merebut kekuasaan pada tahun 2014, bersumpah untuk membasmi kritik terhadap monarki.