JURNAL SOREANG – Pebulu tangkis Markis Kido yang meninggal dalam usia 36 tahun sempat diusulkan untuk dimakamkan di TMP Kalibata.
Namun akhirnya jenazah peraih medali emas dari nomor ganda putra di SEA Games 2015 ini pun dikebumikan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Banyak pihak yang mempertanyakan alasan jenazah Markis Kido tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Baca Juga: Markis Kido Tak Dapat Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Alasan Menpora
Salah satu datang dari mantan pebulu tangkis nasional Hariyanto Arbi seperti dikutip dari unggahan Instagram pribadinya.
Menurut Haryanto, patut diapresiasi jasa para atlet yang telah mangharumkan nama bangsa kepada negara untuk dimakamkan sebagai pahlawan.
“Hari ini saya mendengar kabar bahwa Markis Kido yang menurut saya merupakan pahlawan Indonesia yang sudah mengharumkan nama bangsa tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,” tulis Arbi dalam keterangan resminya pada Selasa, 15 Juni 2021.
Baca Juga: Markis Kido Meninggal Dunia, Hendra Setiawan: Dia Partner Terbaik Saya
Seperti diketahui Markis Kido merupakan salah satu atlet bulutangkis ganda putra terbaik yang dimiliki Tanah Air.