Markis Kido Tak Dapat Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Alasan Menpora

- 15 Juni 2021, 16:35 WIB
Markis Kido meninggal dunia pada Senin, 14 Juni 2021 hingga membuat Hendra Setiawan turut berduka cita. Namun Markus Kido tak bisa dimakamkan di taman makam pahlawan. Ini alasan Menpora.
Markis Kido meninggal dunia pada Senin, 14 Juni 2021 hingga membuat Hendra Setiawan turut berduka cita. Namun Markus Kido tak bisa dimakamkan di taman makam pahlawan. Ini alasan Menpora. /Instagram.com/@hendrasansan

 JURNAL SOREANG – Kabar duka datang dari atlet bulu tangkis Indonesia Markis Kido yang telah berpulang kepada Sang Pencipta pada Senin, 14 Juni 2021.

Pada awalnya almarhum  Markis Kido hendak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta karena dianggap telah berjasa mengharumkan Indonesia. Namun hal itu terkendala kriteria yang wajib disandang jenazah TMP Kalibata.

Seperti yang dijelaskan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bahwa ada beberapa kriteria yang telah ditetapkan terkait pemakaman jenazah di TMP.

Baca Juga: Markis Kido Meninggal Dunia, Hendra Setiawan: Dia Partner Terbaik Saya

Adapun gelar yang wajib dimiliki yaitu mereka yang memiliki tanda jasa, atau tanda kehormatan tertentu.

Beberapa gelar tersebut di antaranya; Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Gerilya, Bintang Sakti, dan anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

“Saya sudah tanyakan kepada Kemensos, dan kriteria-kriteria itu yang telah ditetapkan. Sementara penghargaan yang diberikan kepada Markis Kido adalah Parama Krida Utama Kelas I, dan ternyata penghargaan itu tidak masuk dalam kriteria itu,” jelas Zainudin seperti  dikutip dari ANTARA pada Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Dunia Bulutangkis Indonesia, Markis Kido Meninggal Dunia

Menpora juga menambahkan pihaknya bakal mencoba perjuangkan, tetapi itu bukan menjadi kewenangan Kemenpora karena ada kelembagaan khusus.***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x