JURNAL SOREANG - Laga Pekan terakhir Liga 1 musim 2022, antara Persib Bandung kontra Barito Putra, yang berlangsung di Bali, berakhir dengan skor imbang 1-1.
Persipura terdegradasi meski menang 3-0 atas Persita dalam laga pekan terakhir 2021/2022 di Stadion Kompyang Sujana Denpasar Bali pada Kamis, 31 Maret 2022.
Pengacara Pieter Ell bakal mengajukan gugatan kepada tim Persib Bandung dan Barito Putra. Ia menyebut dalam pertandingan tersebut terindikasi kuat adanya sepak bola gajah, alias main mata.
Baca Juga: Polisi Bedakan Perlakuan Crazy Rich Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan? Ini Kata Netizen
“Dari hasil imbang antara Persib dan Barito Putra, membuat Persipura terdegradasi, tapi semua belum kiamat,” ujar Pieter Ell.
“Kami siap mengajukan gugatan pada Persib dan Barito, terindikasi jelas ada sepak bola gajah dalam laga tersebut, dan merugikan Persipura Jayapura,”
“Kami gugat Barito dan Persib, karena ada dugaan sepak bola gajah yang merugikan Persipura dalam persidangan akan dihadirkan saksi ahli dan mantan pemain,”
“Nanti dalam pengadilan akan diputar kembali rekaman video. Ingat, selama persidangan berjalan, kedua tim tetap status quo, artinya tidak boleh bertanding,”
“Kita akan terus berproses hingga usai, kalau kita banding dan kasasi, maka bisa lebih dari dua tahun proses gugatan itu,” paparnya.
Persipura akhirnya dipastikan terdegradasi meski menang 3-0 atas Persita dalam laga pekan terakhir Liga 1 2021/2022.
Namun, Mutiara Hitam masih mau diperjuangkan agar tak turun ke Liga 2 oleh pengacara asal Papua, Pieter Ell.
Dalam hal ini, Pieter Ell mencurigai Persib dan Barito Putera melakoni sepak bola gajah, alias sengaja main mata.
Dalam arti melakukan kecurangan agar Barito selamat, dan membuat Persipura terdegradasi, maka dari itu, ia ingin menggugat dua tim itu, dan juga David Da Silva.
“Iya, benar jadi dasarnya itu kan kami ajukan gugatan berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata, yaitu perbuatan melawan hukum. Jadi, jika seseorang melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi pihak lain, maka akan diajukan gugatan. Dasarnya itu,” kata Pieter.
“Jadi, kami akan gugat 3 pihak itu Persib, Barito, dan Da Silva. Hasil yang diinginkan kami berharap Persipura tidak degradasi,” jelas Pieter.
Pada intinya, Pieter Ell berharap hasil gugatan ini bisa membuat Persipura tak terdegradasi. Namun, pihaknya juga menerima keputusan damai.***