JURNAL SOREANG - Keterlibatan Kapten Vincent dalam kasus binary option kini semakin terbukti kebenaranya.
Setelah sebelumnya masih diduga terlibat kasus binary option, kini dirinya secara resmi dilaporkan oleh salah satu korbannya berinisial FF.
Korban melapor didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan Kapten Vincent terkait penipuan kasus investasi bodong binary option seperti 2 tersangka sebelumnya.
Menurut kuasa hukum korban Kapten Vincent memiliki modus operasi yang sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Kuasa hukum korban juga menambahkan bahwa jerat dari Kapten Vincent adalah melakukan flexing serta mengajak bergabung dalam platformnya.
"Cara kerjanya, cara jualannya sama persis pamer hartanya sama persis. Bahwa ini kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita," jelasnya.
Semakin mencuatnya pemberitaan sang Kapten yang terancam terseret kasus binary option membuat mantan istrinya Novita Condro pun ikut menjadi pemberitaan.