Sebagaimana diketahui, Anies dipanggil Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) terkait kerumunan massa pada serangkaian acara yang digelar pasca kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Indonesia.
Dari hal tersebut tentunya menjadi polemik, karena situasi dan kondisi negara sedang dalam keadaan pandemi virus Covid-19, terlebih Jakarta sendiri merupakan zona merah penyebaran virus tersebut.
Baca Juga: Doa Nabi Ibrahim Mohon Keturunan yang Dirikan Salat
Bahkan, sejumlah kalangan berpendapat bahwa dengan pemanggilan orang nomor satu Ibu Kota Jakarta itu oleh Polda Metro Jaya, merupakan langkah yang tepat, atas pertanggung jawaban seorang pemimpin dari polemik yang terjadi.***
Sumber : rri.co.id