Rampung Klarifikasi, 33 Pertanyaan Anies Jawab Sesuai Fakta

Sam
- 17 November 2020, 21:09 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG - Selasa malam, 17 November 2020, Direktorat Reserse Kriminalisasi Umum Polda Metro Jaya selesai memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). 

Anies mengungkapkan bahwa ia ditanyai sebanyak 33 pertanyaan oleh tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Anies mulai diperiksa sejak pukul 10.00 hingga 19.30 WIB itu, dengan memakan waktu kurang lebih 10 jam. 

Baca Juga: Pemanggilan Anies, Dinilai Sudah Tepat

"Alahamdulliah saya telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi. Dan prosesnya berjalan baik kemudian ada 33 prrtanyaan yang disampaikan menjadi sebauh laporan sepanjang 23 halaman," ujar Anies ketika keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Anies tidak menjelaskan secara rinci isi pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada dirinya. 

Namun menurut pengakuan Anies, bahwa ia menjadi jawab semua perkara yang ditanyakan atas dirinya sesuai dengan fakta yang ada. 

Baca Juga: LENGKAP: Link Live Streaming Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Conmebol. BIGMATCH Uruguay vs Brazil

"Semuanya sudah dijawab, sesuai fakta yang ada, tidak ditambah, dikurangi. Untuk detail isi pertanyaan klarifikasi, menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya yang menyampaikan," ucap Anies. 

Sebagaimana diketahui, Anies dipanggil Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) terkait kerumunan massa pada serangkaian acara yang digelar pasca kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Indonesia. 

Dari hal tersebut tentunya menjadi polemik, karena situasi dan kondisi negara sedang dalam keadaan pandemi virus Covid-19, terlebih Jakarta sendiri merupakan zona merah penyebaran virus tersebut. 

Baca Juga: Doa Nabi Ibrahim Mohon Keturunan yang Dirikan Salat

Bahkan, sejumlah kalangan berpendapat bahwa dengan pemanggilan orang nomor satu Ibu Kota Jakarta itu oleh Polda Metro Jaya, merupakan langkah yang tepat, atas pertanggung jawaban seorang pemimpin dari polemik yang terjadi.***

 

 

Sumber : rri.co.id

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah