"Mengenai ibadah di Masjidil haram tidak harus di batasi, tapi cukup difasilitasi dengan membuka pintu khusus jemaah Indonesia agar tidak bersatu dengan jemaah umrah negara-negara lain," katanya yang juga direktur Qiblat Tour.
Desakan lain berkaitan dengan usia jemaah umrah yabg diminta dinaikkan menjasi 60 tahun.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan Politisi Golkar Sekaligus Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Abdul Rozak Muslim
"Aturan saat ini jemaah umrah berusia 18-50 tahun, padahal usia 60 tahun masih dianggap produktif dan fisiknya huga relatif masih kuat," kata Wawan yang meminta travel umrah di Jawa Barat mematuhi semua aturan yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi maupun pemerintah Indonesia.***