JURNAL SOREANG - Gunung Merapi mengalami 91 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Minggu, 15 November 2020 mulai pukul 00:00-24:00 WIB. Demikian yang dinyatakan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).
Selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 230 kali gempa hybrid atau fase banyak, 49 kali gempa hembusan, 36 kali gempa vulkanik dangkal, satu kali gempa frekuensi rendah, serta satu kali gempa tektonik.
Hal itu disampaikan Kepala BPPTKG Hamil Humaida, melalui keterangan reminya di Yogyakarta, pada Senin, 16 November 2020. Dikutip dari antaranews.com.
Baca Juga: Sebanyak 12 Juta Usaha Mikro Dapat Bantuan Presiden Rp 2,4 Juta Per Usaha
Berdasarkan pengamatan visual di gunun.g api aktif itu tidak teramati asap solfatara.
Pada periode pengamatan itu, dari pos Pemantauan Gunung Merapi (PMG) Babadan, terdengar suara guguran sebanyak lima kali (lemah hingga keras) di lereng barat Gunung Merapi.
Laju deformasi Gunung Merapi kemudian diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan dengan hasil rata-rata 12 cm per hari.
Baca Juga: Ungkap Kasus Jamu Tradisional Ilegal, Omzet Pelaku Capai Rp150 Juta
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan, karena BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
BPPTKG juga menghimbau dan meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian.
Sementara itu, BPPTKG berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.***