Sebanyak 12 Juta Usaha Mikro Dapat Bantuan Presiden Rp 2,4 Juta Per Usaha

- 16 November 2020, 21:25 WIB
BUPATI Bulukumba AM Sukri Sappewali dalam rangkaian acara penyerahan bantuan usaha mikro*
BUPATI Bulukumba AM Sukri Sappewali dalam rangkaian acara penyerahan bantuan usaha mikro* /BeritaBulukumba.Com/Istimewa


JURNAL SOREANG-  Anggota Komisi VI DPR, Hj. Nevi Zuairina menyambut baik adabya  Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun  menerima manfaat BPUM harus tepat sasaran.  Pemerintah harus dapat memperbaharui data dan memastikan validasinya sebelum menyalurkan bantuan. 

"Ini sangat penting agar penerima manfaat bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran," ujar Nevi dalam pernyataannya, Senin, 16 Oktober 2020.

Dia meminta agar jangan sampai bantuan ini dimanfaatkan oleh pihak tertentu karena adanya persoalan data yang tidak tepat. 

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Politisi Golkar Sekaligus Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Abdul Rozak Muslim

"Bantuan tersebut merupakan insentif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per penerima manfaat. Padahal, pendataan yang sudah masuk telah mencapai lebih dari 17 juta pelaku," ucapnya.

Kuota yang diakomodir pemerintah sebanyak 12 juta menunjukkan tidak ada kesebandingan dengan data yang terjaring 17 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.

  "Masih banyak Masyarakat terdampak covid 19, yakni sekitar 5 jutaan yang tidak akan tercover pemerintah, padahal mereka sangat mengharapkan bantuan hibah dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi", jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Siswa Kirimkan Video ke Kemendikbud. Ini Penyebabnya

Politisi asal Sumatera Barat ini mengingatkan kepada pemerintah bahwa ketepatan sasaran pada penyaluran BPUM ini tidak mudah.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah