Dikejar Warga, Dua penjambret Tersungkur Gara-gara Polisi Tidur

- 15 November 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara /Pixibay/Prawny


 
JURNAL SOREANG - Dua pelaku jambret WA (25 tahun) dan HH (22) tersungkur setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak polisi tidur.

Kapolsek Tambora Komisaris Faruk Rozi, aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Gedong Panjang, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis 12 November 2020 lalu. Kedua pelaku itu terjatuh menabrak polisi tidur saat menghindari kejaran warga dan polisi.

"Aksi pelarian pelaku terhenti saat kendaraan motor yang dikendarai oleh pelaku oleng dan terjatuh saat menabrak sebuah polisi tidur dan pelaku berhasil kami amankan," ujar Faruk dalam keterangan tertulis, Minggu 15 November 2020.

Baca Juga: Ditanya Soal Momongan dari Nathalie, Ini Jawaban Sule

Faruk menjelaskan, kedua jambret itu merampas ponsel milik kernet mobil bernama Gandi Aria Gunawan. Namun saat ponsel itu diambil, korban langsung berteriak.

Warga sekitar terkejut dan langsung mengejar pelaku. Tim Buser yang sedang patroli juga melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang sama-sama berasal dari Penjaringan, Jakarta Utara itu.

Faruk menjelaskan, akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Editor: Sam

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x