Gatot Nurmantyo Tak Hadir dalam Penganugerahan Bintang Mahaputra oleh Jokowi, Ini Alasannya

- 11 November 2020, 12:27 WIB
Mantan Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo
Mantan Panglima TNI, Jendral TNI Gatot Nurmantyo /

JURNAL SOREANG - Mantan Panglima TNI sekaligus Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo tak hadir dalam penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu 11 November 2020.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menganugerahkan Bintang Mahaputra  kepada 14 perwakilan penerima dan dan Bintang Jasa kepada ahli waris tenaga medis dan tenaga kesehatan tang gugur dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19.
 
Beberapa penerima Bintang Mahaputra yang hadir adalah  mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, mantan Menteri ESDM Ignatius Jonan dan mantan Ketua MK Anwar Usman.
 
 
Selain itu, ada juga pejabat negara yang masih aktif, tetapi mendapatkan tanda kehormatan itu berkat pengabdian mereka di periode sebelumnya.
 
Hampir semua penerima Bintang Mahaputra hadir, kecuali mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan Kasal Siwi Sukma Aji.
 
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, mereka yang hadir, sudah menjalani tes usap dan dipastikan bebas Covid-19.
 
 
"Protokol kesehatan, semua yang hadir sudah dilakukan swab. Mulai dari siang hingga malam. Proses sudah dijalankan, jadi kami tetap menjaga protokol kesehatan," kata Heru seperti dikutip RRI.
 
Terkait ketidakhadiran Gatot, Heru melansir bahwa hal itu merupakan hak yang bersangkutan. 
 
Namun Heru memastikan bahwa Gatot sudah mengirim surat terkait alasan ketidakhadirannya itu.
 
 
"Mungkin ada beberapa isi yang beliau tidak setuju. Mungkin kondisi Covid-19 dan harus memberi perhatian kepada TNI. Di suratnya seperti itu dan ditujukan kepada bapak Presiden. Itu hak beliau. Yang jelas negara melaksanakan tugasnya, memberikan kepada mantan menteri, mantan Panglima TNI, mantan Kapolri, mantan Kepala Staf TNI, yang memang patut diberikan," tutur Heru.
 
Heru menambahkan, penjelasan lebih detil terkait ketidakhadiran Gatot, akan disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
 
"Detilnya nanti disampaikan pak Menkopolhukam," kata Heru.
 
 
Namun ia memastikan bahwa Gatot telah mengambil surat undangan dan bersedia menerima penghargaan tersebut.
 
Menurut Heru, pemberian tanda kehormatan dan tanda jasa itu sendiri sudah melalui tahapan khusus dan dilaksanakan oleh dewan khusus.
 
"Itu kan diproses di Dewan Gelar Kehormatan, ada dewan khusus dan sudah dilaksanakan," tutur Heru.***
 

Editor: Handri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah