NTB, 61 Nakes Belum Terima Insentif

Sam
- 11 November 2020, 11:18 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan. //covid19.go.id
Ilustrasi tenaga kesehatan. //covid19.go.id /

JURNAL SOREANG - Tenaga Kesehatan (Nakes) di dua rumah sakit di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga saat ini belum menerima insentif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dua rumah sakit tersebut diantaranya RSUD Dompu sebanyak 50 nakes dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Terpijar sebanyak 11 nakes.

Padahal Kementrian Kesehatan RI, bulan Agustus 2020 lalu, sudah mentransfer insentif nakes ini ke kas daerah kabupaten Dompu, senilai 3.5 miliar rupiah.

Baca Juga: Doa Terhindar dari Godaan Syetan

Anggaran itu, sesuai SK Menkes nomor HK/01.07/Menkes/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

"Tidak hanya insentif, namun operasionalnya juga belum mereka terima," tutur salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Terpijar, Budiman. Dikutip dari rri.co.id.

Budiman, sempat mengkonsultasikan hal itu dengan pihak terkait. Namun belum tahu penyebabnya sehingga insentif tersebut belum diberikan.

Baca Juga: Pembangunan Flyover Soekarno Hatta Kurang Tepat, Butuh Kecakapan Perencanaan Matang

"Kami sudah konsultasikan, namun belum tahu apa penyebabnya sehingga belum di berikan," kata Budi, Rabu, 11 November 2020.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah