Aplikasi SIPlah Kemendikbud, Cegah Transaksi Yang berpotensi Korupsi

Sam
- 9 November 2020, 15:47 WIB
Lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI /

Kemendikbud akan melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan di seluruh Indonesia melalui rapat virtual pada 10-13 November 2020.

Sedangkan Kejagung sendiri akan mengedarkan surat sosialisasi kepada jajaran lembaga kejaksaan di daerah agar turut mendukung penggunaan aplikasi ini dan mendampingi sekolah yang akan melakukan pembelian barang-barang melalui SIPlah.

Baca Juga: Kasus Covid-19: Amerika Tertinggi, Indonesia Urutan 21 dengan Jumlah 437.716 Kasus

Melalui sosialisasi itu, maka semakin banyak satuan pendidikan yang berbelanja kebutuhan barangnya melalui aplikasi SIPLah.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah