Kemendikbud akan melakukan sosialisasi kepada satuan pendidikan di seluruh Indonesia melalui rapat virtual pada 10-13 November 2020.
Sedangkan Kejagung sendiri akan mengedarkan surat sosialisasi kepada jajaran lembaga kejaksaan di daerah agar turut mendukung penggunaan aplikasi ini dan mendampingi sekolah yang akan melakukan pembelian barang-barang melalui SIPlah.
Baca Juga: Kasus Covid-19: Amerika Tertinggi, Indonesia Urutan 21 dengan Jumlah 437.716 Kasus
Melalui sosialisasi itu, maka semakin banyak satuan pendidikan yang berbelanja kebutuhan barangnya melalui aplikasi SIPLah.***