Dua Pembegal Perwira Marinir Masih Diburu Tim Khusus Anti Begal, Nana: Statusnya DPO

- 7 November 2020, 19:20 WIB
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana / ANTARA/FIanda Rassat/



Dua dari empat pembegal seorang perwira Marinir yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, beberapa waktu lalu, masih diburu Tim Khusus Anti Begal Polda Metro Jaya.

Sementara dua pelaku lainnya yang kini sudah ditangkap masih diperiksa.

"Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu 7 November 2020.

Nana mengatakan, seluruh pelaku pembegalan terhadap perwira Marinir TNI AL itu terdapat empat orang. Dua tersangka telah diciduk anggota Polda Metro Jaya, berinisial RHS (32) dan RY (39).

Hingga saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perampokan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara modus para pelaku, dengan mengincar pesepeda yang seorang diri berada di tempat sepi.

"Ketika ada korban di tempat sepi sendirian, biasanya bawa handphone di belakang di tas atau di stang, ini yang dikuntit dan mereka lakukan aksinya," ujar Nana.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x