Baca Juga: UU Ciptaker Belum Mempunyai Nomor di MK, Gugatan Uji Materiil Berujung Pernyataan Sikap
5. Jika sudah, klik Selesai
Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.
Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.***