Ia menjelaskan, bahwa pada tahun 2018, ketika Negara Indonesia menjadi tuan rumah Asean Games, Pemerintah bertindak tegas terhadap aksi pembakaran hutan dan lahan.
Baca Juga: Permalukan Celta Vigo 1-4, Real Sociedad Geser Real Madrid di Puncak Klasemen La Liga.
"Hasilnya angka kebakaran menjadi rendah. Ketegasan pemerintah ini perlu di pertahankan bahkan bila perlu, aturan mencabut tanggung jawab perusahaan bila terjadi kebakaran pada areal izin usaha harus di legalkan dalam undang-undang," katanya.***