JURNAL SOREANG - Sebanyak 26 dari 34 Provinsi di Indonesia tercatat pernah terlibat korupsi selama 2004-2020. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah korupsi terbanyak sampai 101 kasus.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Jawa Timur mengikuti di urutan kedua dengan total 93 kasus korupsi. "Berikutnya Sumatera Utara 73 kasus," ucapnya dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 di kanal Youtube KPK RI, Selasa 20 Oktober 2020.
Hal itu, kata Firli, menjadi titik perhatian KPK dalam pencegahan korupsi di arena Pilkada Serentak 2020. Betapa tidak, KPK memang mencatat sebagian besar kasus korupsi yang terungkap, terjadi di tahun-tahun politik 2015, 2017 dan 2018.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri: BIaya Ideal untuk Jadi Bupati Rp65 miliar
Terlebih potensi korupsi dalam pilkada juga sangat besar mengingat kesenjangan antara kemampuan pasangan calon dan biaya yang harus dikeluarkan masih sangat tinggi. Rata-rata total harta kekayaan calon yang hanya Rp18 miliar, sedangkan rata-rata biaya pilkada mencapai Rp5-10 miliar.
Bahkan, Firli melansir biaya ideal yang dibutuhkan untuk bisa menang menjadi bupati, bisa mencapai Rp65 miliar. Selain itu, potensi lebih tinggi juga dilansir muncul di daerah-daerah yang petahana-nya kembali mencalonkan diri.
"Kenapa penting? karena kepala daerah ketika dilantik kekuasaannya luar biasa. Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penyusunan sampai distribusi anggaran," kata Firli.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Pilkada Serentak Sudah 98,04 Persen
Di masa pandemi ini, Firli juga menyoroti banyaknya petahana yang mengalokasikan APBD untuk dana penanggulangan Covid-19. Namun sebagian besar dana Covid-19 itu disalurkan dalam bentuk jaring pengangan sosial (JPS) atau bantuan sosial (bansos).