Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan pandemi. Covid19 seperti vaksin, penanggulangan pandemi, dan rambu-rambu adaptasi kehidupan baru.
"Kami juga akan membahas pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya," katanya.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober ini untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.
Baca Juga: Perangi Bank Emok, Anggota DPR Buat Pinjaman Tanpa Riba dengan Kocek Pribadi
"Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas yang akan digelar pada 25—28 November 2020 secara daring," katanya.***