Politik Dinasti dalam Pilkada Jadi Sorotan MUI

- 20 Oktober 2020, 05:06 WIB
KPU Kabupaten Bandung menetapkan DPT Pilkada 2020.  Maraknya politik dinasti dalam Pilkada menjadi perhatiN MUI dalam Munasnya mendatang
KPU Kabupaten Bandung menetapkan DPT Pilkada 2020. Maraknya politik dinasti dalam Pilkada menjadi perhatiN MUI dalam Munasnya mendatang /HANDRI/Jurnal Soreang

 

JURNAL SOREANG- Maraknya politik dinasti dalam politik khususnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) juga menjadi sorotan tersendiri bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat.

Politik dinasti ini biasanya terjasi karena calon kepala daerah meneruskan kepemimpinan orangtua, suami/istri atau orang yang masih memiliki ikatan hubungan keluarga.

Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI, KH. Asrorun Niam Sholeh, seperti disitat ANTARA, Senin, 19 Oktober 2020, dalam musyawarah Nasional (Munas) MUI pembahasan fatwa MUI mengerucut pada tiga bidang: masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

Baca Juga: Ingat! Tak Hanya Protokol Kesehatan, Jaga Jarak Dengan Paslon Pilkada Juga Wajib Bagi Insan Pers


."Munas MUI tahun 2020 akan membahas sejumlah fatwa, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti lima tahun mendatang," kata kiai muda ini.

Tiga bidang itu mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, dan wakaf. Pembahasan haji belia karena daftar tunggu ibadah haji makin panjang sehingga Muslimin bisa mendaftar sejak anak bahkan bayi seperti di Malaysia.

"Munas MUI juga akan membahas fatwa pemilihan umum termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta faham komunis," kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Baca Juga: Ajaran Islam Wajibkan Pakai Masker. Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x