JURNAL SOREANG- Persoalan investasi dan perizinan penjadi masalah krusial di UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR. Anggota Komisi IV DPR, Hj Nevi Zuairina, menyoroti persoalan investasi dan perizinan yang tidak proporsional pada kewenangan pemerintah yang sangat besar.
"Kewenangan yang sangat besar bagi pemerintah ini tidak diimbangi dengan menciptakan sistem pangawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum administrasinya," kata Nevi saat dihubungi, Senin, 12 Oktober 2020.
Wakil rakyat asal Sumatera Barat ini mengkahwatirkan aset negara ini digerogoti baik orang dalam maupun orang luar.
Baca Juga: Liga Inggris 2020-2021 Catat Rekor Penalti Terbanyak, Jamie Vardy Paling Diuntungkan
"Aset negara berubah menjadi aset pribadi atau lembaga. Harus ada lembaga pengawas yang memiliki kekuatan cukup karena pada UU Cipta kerja yang berkaitan dengan investasi pemerintah pusat, maka pemerintah dapat membentuk lembaga baru berupa lembaga Pengelola Investasi atau LPI," urai Nevi.
Politisi PKS ini mengkritisi yang selalu digaungkan pemerintah tentang UU Cipta Kerja mempermudah Investasi.
"Faktanya adalah pada Omnibus Law tidak mengatur persoalan utama yang selama ini menjadi penghambat investasi. Jadi ini ambigu dan saling bertolak belakang yang membuat rakyat semakin bingung," ujarnya.
Baca Juga: Bantuan 600 ribu program prakerja di WA, dipastikan Hoax
Nevi mencontohkan, prsoalan perlindungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang pada UU Cipta Kerja menghapus batasan pemodal asing hanya dapat berusaha di komoditas usaha tanaman tebu, budidaya ikan, pengrajin kayu kecil.
"Kini pemodal asing bebas mau usaha apa saja di akomodir regulasi yang selama ini ada slot untuk UMKM dalam negeri. Jadi Investasi yang dimaksud mestinya untuk mengakomodir perlindungan pengusaha dalam negeri," ujarnya.
Dia menambahkan, Indonesia bukan negara yang rakyatnya kuat secara modal. "Jadi jangan dibenturkan dengan asing yang bermodal besar," katanya.
Baca Juga: Kisruh Internal di Amphuri Meski Kurang Sebulan Lakukan Munas
Berkaitan dengan perizinan, lanjut Nevi, Izin impor terutama produk pangan dan ancaman kerusakan lingkungan menjadi fokus fraksinya dalam menolak UU Cipta Kerja."Persoalan pangan dimudahkan izin dengan UU Cipta Kerja," katanya.***