Resmi Ditetapkan, Cek Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024

- 3 April 2024, 19:08 WIB
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024./Freepik/freepik/
Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024./Freepik/freepik/ /

 

JURNAL SOREANG – KPU RI telah resmi menetapkan pemilihan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Serentak pada 27 November 2024 mendatang, dengan menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pilkada ini menjadi momen penti bagi berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia yang turut berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Panggung politik ini menjadi wadah untuk dinamika politik, persaingan visi dan misi, serta harapan Masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah untuk lima tahun ke depan.

Baca Juga: Polri Bakal Terapkan Ganjil Genap Hanya di Tol Japek-Kalikangkung Saat Arus Mudik Lebaran 2024, Kenapa?

Adapun tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada 2024 yang sudah ditetapkan, sebagai berikut :

· Perencanaan Program dan Anggaran : Diakhiri sampai pada 26 Januari 2024

· Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan : Diahkiri sampai pada 18 November 2024

· Perencanaan Penyelenggaraan yang meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan : Diakhiri sampai pada 18 November 2024

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x