Ingin Cepat Kaya, Dokter Gadungan Buka Praktik Lima Tahun di Bekasi

- 20 Maret 2024, 14:44 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap dokter gadungan
Ilustrasi penangkapan terhadap dokter gadungan /Pexels/Kindle Media

JURNAL SOREANG - Seorang dokter gadungan berinisial ITB alias S ditangkap pihak kepolisian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pelaku telah membuka klinik sendiri selama lima tahun.

Kasus tersebut terungkap pada Selasa, 12 Maret 2024 sore setelah polisi mendapat aduan masyarakat soal adanya dokter gadungan yang membuka praktik.

Baca Juga: KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Biaya Ekspor Naik ke Penyidikan

"Kemudian, petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," ucap Twedi Aditya dalam keterangannya, Selasa, 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 15 Maret 2024 beserta barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.

"Anggota Tim Opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," bebernya.

Baca Juga: Ini Dua Kebiasaan Kang DS yang Ikut Membuka Jalan Sukses Menjadi Nomor Satu di Kabupaten Bandung

Twedi mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Setelah dicek, tambahnya, dipastikan bahwa pelaku merupakan dokter gadungan, bahkan kliniknya pun tidak mempunyai izin resmi.

"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi, tidak ditemukan STR atas nama saudara dr Ingwy Tito Banyu dan SIP," jelasnya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Kalimantan Barat, Berikut Agenda Lengkap Presiden Jokowi

"Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," sambung Twedi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menyebut nama asli pelaku bukanlah dr Ingwy Tito Banyu, melainkan Sunaryanto.

"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985, bukan Dr Ingwy Tito Banyu," ujarnya.

Baca Juga: Rembug Bedas! Kades Usulkan Kelas Jauh SMAN di Desa Ganjar Sabar, Ini Respon Kang DS Bupati Bandung

Terkait Klinik Pratama Keluarga Sehat yang berdiri selama lima tahun sejak 2019 lalu, lanjutnya, pelaku mengaku bisnis tersebut dilakukan untuk meraup keuntungan dengan cepat.

"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan Klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai dengan sekarang," terangnya.

 

"Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," pungkas Twedi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x