JURNAL SOREANG - Berapa besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2024? Segini besarannya per jabatan, lengkap!
Beberapa waktu lalu, pemerintah sudah menetapkan besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2024.
Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, segini besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2024.
Baca Juga: Siapa Saja yang Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024? Ini Daftarnya, Anda Termasuk?
1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 26.229.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp 24.721.200
Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp 23.420.0250
Anggota: Rp 23.420.250
Baca Juga: Penjual Tabung Gas Ilegal di Baleendah Bandung Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstrutural dan Pejabat yang Hak