Mudik Lebaran 2024: Ini Jadwal dan Jalan Yang Akan Mengalami Pembatasan Angkutan Barang

- 17 Maret 2024, 03:15 WIB
Ilustrasi kendaraan pengangkut barang di ruas jalan.
Ilustrasi kendaraan pengangkut barang di ruas jalan. /Pixabay/Schwoaze//

• Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang)

• Semarang - Solo - Ngawi

• Semarang - Demak

• Jogja - Solo (Fungsional)

8. Jawa Timur

• Ngawi - Kertasono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo

• Surabaya - Gresik

• Pandaan - Malang

 Baca Juga: Lebih Dari 90 Persen Satuan Pendidikan Telah Membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Jalan Non Tol Yang Mengalami Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah