JURNAL SOREANG– Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi ditetapkan sebagai warisan budaya melalui penetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 259/M/2013 tentang Penetapan Satuan Ruang Geografis, Muarajambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama dengan pemerintah daerah dan warga setempat melakukan revitalisasi KCBN Muarajambi sebagai pusat pendidikan serta penguatan ekosistem melalui ekonomi kerakyatan berbasis kebudayaan takbenda.
Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia mengajukan KCBN Muarajambi sebagai situs warisan dunia.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengungkapkan bahwa KCBN Muarajambi merupakan situs dari era Buddhis terbesar, tidak hanya di Indonesia, melainkan di Asia Tenggara.
“Luas totalnya tidak kurang dari 4.000 hektar, jadi dapat dilihat seperti kota tersendiri, dan sampai saat ini masih ada temuan-temuan baru di lapangan. Jadi dari segi skala arti penting, dan nilai sejarahnya sangat luar biasa,” ungkap Hilmar Farid dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk “Revitalisasi Muarajambi sebagai Warisan Nusantara” yang disiarkan melalui kanal Youtube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis 7 Maret 2024.
Lebih lanjut, Hilmar menyampaikan potensi dari KCBN Muarajambi untuk penguatan identitas bangsa ketahanan budaya dan pariwisata sangat luar biasa.