Tak Segan Bacok Korban, Lima Pelaku Begal Diringkus Polisi: Ngaku Buat Kebutuhan Keluarga dan Beli Narkoba

- 5 Maret 2024, 12:37 WIB
Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan menggunakan senjata tajam diringkus Unit Reskrim Polsek Tamansari di wilayah Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta.
Lima orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan menggunakan senjata tajam diringkus Unit Reskrim Polsek Tamansari di wilayah Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta. /PMJ News

"(Motif) mereka ini (para pelaku) punya keluarga, untuk kebutuhan keluarganya, untuk kebutuhan keluarga dan juga diselingi untuk membeli narkoba," imbuhnya.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara pelaku yang menggunakan narkoba nantinya akan dilakukan assesmen untuk memutuskan apakah dijerat hukum atau akan direhabilitasi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x