Soal Kades Cendana, Ketua APDESI Pulau Morotai Menunggu Laporan Resmi Dari Bawaslu

- 26 Februari 2024, 14:01 WIB
Abdul Totou Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.
Abdul Totou Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Abdul Totou, angakat bicara soal Kades Cendana, Kecamatan Morotai Jaya, DT.
 
Pasalnya, DT baru-baru ini viral di media sosial. Karena, ia diduga memberikan instruksi kepada perangkat Desanya untuk memenangkan 2 Partai Politik yakni, Golkar dan PSI di Pemilu 2024.
 
Menurut, Abdul, dirinya belum mengetahui secara pasti pembicaraan Kades Cendana alias DT dalam video yang viral baru-baru ini.
 
 
"Samape, saat ini saya selaku Ketua APDESI belum tahu secara pasti pembicaraan dia (Delfis Tenang) seperti apa, kemudian itu disampaikan dalam keadaan bagaimana," katanya saat diwawancarai wartawan di Dinas PMD Senin, 26 Februari 2024.
 
Lebih lanjut, ia bilnag, sejauh ini dirinya juga masih membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan masalah tersebut.
 
"Saya, juga masih butuh informasi yang hadir itu sapa-sapa, kemudian informasi ini dia bisa terekspos lewat mana," sambungnya.
 
"Jadi, kalu mungkin ada rekan-rekan yang lain bisa menerima informasi terkait dengan apa langkah Kepala Desa Cendana. Saya juga tentunya akan bersama-sama untuk mencari tahu apa dia (Delfis Tenang) lakukan sebagaimana informasi yang berkembang," tegasnya.
 
 
Meski demikian, ia juga mengucapkan terimakasih kepada media karena sudah memberikan informasi kepada dirinya.
 
"Oleh sebab itu, saya berterimakasih kepada rekan-rekan dari media sudah memberikan informasi kepada saya. Jadi saya juga minta bantu seandainya dalam waktu singkat saya sudah bisa turun ke Desa Cendana nanti kita sama-sama sering informasi," katanya.
 
Ia, juga meminta agar Bawaslu Pulau Morotai memberikan informasi secara resmi kepada dirinya, jika mengetahui hal tersebut.
 
"Sebenarnya, kalu Bawaslu atau Gakkumdu yang mengetahui informasi itu tentunyakan harus memberikan informasi kepada saya secara resmi. Sehingga saya juga bisa bersama-sama dengan mereka melakukan investigasi," ujarannya.
 
 
"Bawaslu sudah melakukan MoU dengan APDESI terkait dengan netrlisasi Kepala Desa dan BPD," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x