Hari Ini, Tersangka Firli Bahuri Diperiksa Lagi Soal Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

- 26 Februari 2024, 17:25 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri /

JURNAL SOREANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali pada hari ini, Senin, 26 Februari 2024.

Ia akan diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan itu masih terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga: Berkedok Isra Mikraj, Kemenag Sebut Acara Metamorfoshow di TMII Terindikasi HTI

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan sudah diserahkan pada Kamis, 22 Februari 2024.

Dilanjutkannya, ini merupakan pemanggilan kedua sebagai tersangka karena sebelumnya Firli Bahuri mangkir panggilan pertama pada 6 Februari 2024 lalu.

"Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Memalukan! Rektor Universitas Pancasila Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Langkah Kemendikbudristek

Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.

Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta, di mana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah