Memalukan! Rektor Universitas Pancasila Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Langkah Kemendikbudristek

- 26 Februari 2024, 16:19 WIB
ilustrasi Pelecehan Seksual
ilustrasi Pelecehan Seksual /Pixabay/

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan berupa dugaan pelecehan seksual.

Terlapor yang merupakan Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, lanjutnya, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai wanita berinisial R.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.

Baca Juga: Pasangan Anime Terbaik Versi Anime Corner, The Dangers in My Heart Paling Populer

Korban melaporkan ETH terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ia menambahkan, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ETH di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 26 Februari 2024.

"Betul (terlapor ETH akan diperiksa Senin)," ucap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu, 24 Februari 2024.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah