KPK Periksa Empat ASN Kemenhub Terkait Dugaan Suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian

- 24 Februari 2024, 22:15 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang ASN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Jumat, 23 Februari 2024.

Pemeriksaan keempatnya terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Kemenhub dengan dua tersangka baru.

Adapun empat ASN Kemenhub tersebut adalah Zamrides, Wicaksono Indarto, ST Serta, IR Haryanto, dan Perdana Kresna Hadi Martani.

Baca Juga: Modus Tempel di Tiang Listrik, Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestro Depok

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujat Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 23 Februari 2024.

Ali menambahkan, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen Kemenhub Novrie Riyanto sebagai saksi dalam kasus ini.

Novrie, lanjutnya, didalami oleh KPK terkait pemilihan PPK beberapa proyek di Kemenhub.

Baca Juga: Intip Sinopsis Film Exhuma Sebelum Tayang di Indonesia

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x