Dalam konteks Pemilihan Umum, hak angket merupakan sebuah alat pengawasan yang umumnya digunakan oleh partai politik untuk mengungkap fakta atau menyelidiki suatu isu yang dianggap penting.
Meskipun pasangan calon Ganjar-Mahfud mengusulkan hak angket terkait penyelenggaraan Pemilu 2024, Mahfud secara bijak mempertahankan sikap netralitasnya dan menyerahkan sepenuhnya pada keputusan partai.
Kontroversi seputar hak angket ini menjadi salah satu dinamika menarik dalam perjalanan menuju Pemilihan Umum 2024.
Meski demikian, Mahfud Md yang dikenal dengan kepribadian tenang dan hukumnya yang tajam, tampaknya lebih fokus pada proses yang berlangsung dan menyerahkan segala keputusan terkait hak angket pada partai politik yang mendukungnya.***