"Namun pada kenyataannya tidak sesuai, sehingga perempuan tersebut menjadi korban eksploitasi seksual di tempat hiburan," sambung Ema.
Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), Andi Dasmawati menambahkan, pemicu terjadinya KDRT kemungkinan besar akibat pendidikan rendah dan penghasilan yang terbatas.
Terlebih lagi, KDRT juga banyak terjadi pada pasangan rumah tangga yang usia pernikahannya masih terbilang muda.
Baca Juga: Toyota Merilis Anime, ini Trailer Serta Jadwal Tayangnya
Berdasarkan data tahun 2020, bebernya, angka kasus KDRT di Jawa Barat jumlahnya paling tinggi yakni 2.738, disusul Jawa Tengah dengan 2.525 kasus, dan DKI Jakarta 2.222 kasus.
Lebih jauh ia menjelaskan, di seluruh Indonesia tercatat kasus KDRT berupa kekerasan fisik sebanyak 4.783 atau 43 persen, kemudian 2.807 atau 25 persen kasus seksual, dan 2.056 atau 19 persen kasus kekerasan psikis.
Terkait hal ini, Andi mengimbau kaum perempuan atau kaum ibu untuk berani melapor apabila mengalami atau melihat KDRT kepada pengurus lingkungan atau pihak kepolisian.