"Terkait distribusi berdasarkan perhitungan kembali oleh pihak KPU dan untuk anggaran distribusi ke Kecamatan Morotai Selatan dengan 25 desa adalah sebesar Rp. 18.000.000," lanjut dia.
"Untuk pelaksanaan distribusi dilakukan sepenuhnya oleh KPU Kabupaten Pulau Morotai dan PPK hanya mengawal," pungkasnya.
Sebelum aksi dilakukan puluhan anggota PPS dan PPK, hal tersebut pernah menjadi pertanyaan salah satu anggota PPS yang mengaku kebingungan dengan tidak transparannya KPUD Pulau Morotai.***