JURNAL SOREANG - Aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad dituduh terlibat dalam tindak pidana pencucian uang senilai ratusan miliar rupiah.
Hal ini muncul pertama kali dari pernyataan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna di akun TikTok @nasionalcorruption.
Menanggapi tuduhan itu, Raffi mengatakan dirinya tidak ingin membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan memilih untuk hidup tenang serta damai.
Alih-alih melaporkan pihak terkait yang menuduhnya melakukan pencucian uang, ia memutuskan untuk langsung meluruskan tuduhan tersebut.
"Buat saya, saya ingin damai aja lah, nggak mau punya masalah sama orang dari dulu. Nggak lah (tidak melaporkan)," tutur Raffi dalam keterangannya, Senin, 5 Februari 2024.
"Dan aku niatnya ini mau klarifikasi dan bertabbayun aja. Gue tuh nggak pernah mau lapor lapor, dan ini juga udah cukup kok," sambungnya.
Baca Juga: Cara Menonton dan Jadwal Film Demon Slayer to the Hashira Training!