Hari Libur Isa Al Masih Ganti jadi Yesus Kristus, Sah atau Belum Ya? Yuk Cek di Sini

Aah
- 30 Januari 2024, 22:01 WIB
Ilustrasi Hari Libur Isa Al Masih Ganti jadi Yesus Kristus.
Ilustrasi Hari Libur Isa Al Masih Ganti jadi Yesus Kristus. /freepik/

JURNAL SOREANG - Perubahan nomenklatur dalam penamaan hari libur nasional resmi telah dilakukan, menggantikan istilah Isa Al Masih dengan Yesus Kristus. Hal ini disahkan melalui Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Keppres tersebut, yang ditandatangani Presiden pada 29 Januari 2024, menetapkan nomenklatur baru untuk hari libur nasional, yaitu Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

Perubahan nomenklatur tersebut tercantum dalam 16 rangkaian hari libur nasional. Di antaranya adalah 1 Januari (Tahun Baru Masehi), 1 Muharam (Tahun Baru Islam Hijriah), Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri (dua hari), Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka), Hari Raya Waisak, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Selain itu, Keppres juga mencabut status hari libur yang sebelumnya ditetapkan dalam Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih, seperti dilansir Portal Bandung Timur.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Peserta JKN-KIS di Gunung Kidul, Berikut Pesan Presiden Soal Pelayanan Gratis

Sebelum perubahan ini, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menyatakan bahwa perubahan nomenklatur dari Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik.

Mereka menginginkan agar nama Yesus Kristus diakui sebagai bagian dari perayaan dan termasuk dalam kalender nasional.

Saiful menegaskan bahwa perubahan tersebut merupakan respon atas usulan yang disampaikan oleh umat Kristen dan Katolik untuk mengakui kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus sebagai bagian dari identitas mereka.***

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x