JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.
Peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa, 30 Januari 2024.
“Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan,” ucap Presiden dalam sambutannya.
Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.
“Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak,” ungkap Presiden.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Anggaran Penanganan Inpres Jalan Daerah Sangat Besar, Berapa?